Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia, Warga Bertani hingga Bikin Sekolah Sendiri

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengatakan, temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di hutan Kota Nilai, Negeri Sembilan bermula dari laporan warga setempat.

JIM kemudian menyelidiki lokasi yang diadukan warga itu dan mendapati permukiman pendatang asing tanpa izin (PATI) dengan total 68 WNI.

Adapun, otoritas Malaysia telah menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai pada Rabu (1/2/2023). Hal ini dikonfirmasi melalui foto-foto yang diunggah melalui akun Facebook resmi JIM pada Kamis (9/2/2023).

Pihaknya mengatakan warga Indonesia yang berada di kampung itu diyakini tidak berniat kembali, melainkan tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aditya Jaya Iswara

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Kreuzberg Nights - Futuremono

#Malaysia #Indonesia #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com