Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hukuman Roy Suryo Diperberat, Tak Cuma 9 Bulan Penjara, tapi Juga Didenda Rp 150 Juta

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy divonis hukuman sembilan bulan penjara sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan denda Rp 150 juta.

Di sisi lain Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu merespons baik putusan majelis hakim terhadap Roy Suryo.

Kevin berharap putusan itu dapat menjadi perhatian agar masyarakat dapat berlaku dengan bijak saat mengunggah apapun ke media sosial.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR

Penulis: Zintan Prihatini

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Dark Step – Silent Partner

#RoySuryo #MemeStupaCandiBorobudur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com