Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Sebut Bripka Madih Minta Penyerahan Berkas Penyerobotan Lahan Ditunda

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri angkat bicara soal laporan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih soal penyerobotan lahan.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Bripka Madih. Namun, pihak Bripka Madih meminta penundaan satu minggu terkait dengan berkas-berkas yang diserahkan kepada penyidik.


Djuhandani mengatakan penyidik nantinya akan menanyakan alas hak atau legal standing yang dimiliki oleh Bripka Madih. Karena dalam setiap kasus sengketa tanah, hal yang pertama diperiksa adalah berkas alas hak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#BripkaMadih #PenyerobotanLahan #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com