Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pakai Data Pribadi Orang Lain untuk Mengaktifkan Kartu Perdana, Boleh atau Tidak?

Ramai unggahan twit curhatan salah satu netizen tentang membagikan data pribadi ke orang lain untuk registrasi kartu perdana baru. Netizen tersebut mengaku bahwa dirinya bekerja di kelurahan. 

Kemudian salah satu saudaranya memintanya untuk membagikan data-data pribadi warga seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, netizen tersebut mengungkapkan bahwa sudah menolak tetapi saudaranya beulang kali menghubunginya. 

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hal tersebut masuk dalam kategori penyebaran data pribadi dan bisa dipidanakan. 

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

#datapribadi #uudatapribadi #ancamanpidana #twitnetizen #kreasikompascom

Narator: Ruth Angelina
Video Editor: Ruth Angelina
Produser: Nibras Nada Nailufar
Musik: Villa - Volar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com