Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD Beri Apresiasi

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal Surya Darmadi yang dituntut penjara seumur hidup terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau.

Menurut Mahfud, tuntutan yang diberikan itu sangat baik, sebab Surya disebut sudah merugikan perekonomian negara hingga Rp 73,9 triliun.

Sebagai informasi, Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Pemilik PT Duta Palma Group itu menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau dan tindak pidana pencucian uang.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat menyatakan, Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir bersalah melakukan korupsi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, ARI

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Vishnu - Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan #SuryaDarmadi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau