Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Masih Terus Kumpulkan Alat Bukti Terkait Kasus Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dengan memanggil saksi-saksi. 


Ali menjelaskan, saksi-saksi yang dihadirkan terdiri dari pihak swasta maupun dari lingkungan pemerintahan Papua dengan tujuan untuk mengonfirmasi fakta-fakta yang KPK miliki terkait dengan informasi dan data. 


"Sekali lagi, kami fokuskan terlebih dahulu dengan suap dan gratifikasinya," tegas Ali saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). 


Sebagaimana diketahui, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.


Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua. 


Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #KPK #LukasEnembe

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com