Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Modus Operandi Pabrik Narkoba di Johar Baru, Pasarkan Ekstasi Lewat Ojek Online

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengungkap modus operandi dari para pelaku pembuat narkoba jenis ekstasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Jayadi mengatakan, para pelaku memproduksi ekstasi melalui proses kitchen lab di tengah pemukiman penduduk yang padat dan kumuh.

Tak hanya itu, kata Jayadi, mereka memanfaatkan media online untuk membeli bahan baku dan menggunakan ojek online untuk proses pemasarannya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap empat pelaku dari kasus tersebut. Mereka berinisial SP (43), RM (46), MM (34),dan MR (30).

Keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari mengolah bahan baku menjadi bahan jadi berupa ekstasi hingga kurir yang bertugas untuk pendistribusian.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins

#PengungkapanRumahIndustriPembuatanEkstasi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com