Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Tangkap 4 Orang Sindikat Produksi Narkoba Rumahan di Johar Baru

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya industri pembuatan narkoba rumahan jenis ekstasi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Polisi telah menangkap empat tersangka dari kasus tersebut. Mereka berinisial SP (43), RM (46), MM (34),dan MR (30).

Keempat tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari mengolah bahan baku menjadi bahan jadi berupa ekstasi hingga sebagai kurir yang bertugas untuk pendistribusian.

Dari proses pengungkapan itu, penyidik telah menyita barang bukti berupa 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintetis, serta peralatan kitchen lab.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat konferensi pers di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Landing-Godmode

#PengungkapanRumahIndustriPembuatanEkstasi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com