Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bripka Madih Disebut Tak Terbukti Diperas Penyidik Polda
Penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG dinyatakan tidak terbukti memeras anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih, yang melaporkan dugaan penyerobotan lahan pada 2011.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, penyidik sudah mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG yang kini telah pensiun.

Dari situ, pengakuan Bripka Madih dimintai uang untuk proses penyelidikan dan lahan seluas 1.000 meter sebagai hadian oleh penyidik, tidak terbukti.

Trunoyudo pun juga meluruskan informasi soal Bripka Madih dijemput oleh unit Paminal Propam Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, saat itu Bripka Madih hanya dimintai keterangan oleh Propam atas dugaan peristiwa yang dialaminya.

Sebelumnya, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas oleh rekannya sendiri karena dugaan penyerobotan tanah pada tahun 2011.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW, HAM
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#BripkaMadih #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com