Polisi: Kami Akan Periksa, Bripka Madih atau Masyarakat yang Diserobot Tanahnya...
Kompas
Kompas.com - 07/02/2023, 13:28 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Bripka Madih terkait pengrusakan barang dan penyerobotan tanah.
Saat ini laporan Bripka Madih akan ditindaklanjuti oleh Polres Bekasi. Hengki mengatakan pihaknya akan membantu Polres Bekasi jika mengalami kesulitan dalam mengusut laporan Bripka Madih.
Selain itu, Hengki mengatakan bahwa Bripka Madih juga dilaporkan karena memasuki pekarangan rumah tanpa izin oleh sejumlah warga di Bekasi. Warga melaporkan Bripka Madih karena memasang plang di atas tanah yang dipermasalahkan tanpa izin. Polisi pun akan memproses laporan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Bripka Madih terkait pengrusakan barang dan penyerobotan tanah.
Saat ini laporan Bripka Madih akan ditindaklanjuti oleh Polres Bekasi. Hengki mengatakan pihaknya akan membantu Polres Bekasi jika mengalami kesulitan dalam mengusut laporan Bripka Madih.
Selain itu, Hengki mengatakan bahwa Bripka Madih juga dilaporkan karena memasuki pekarangan rumah tanpa izin oleh sejumlah warga di Bekasi. Warga melaporkan Bripka Madih karena memasang plang di atas tanah yang dipermasalahkan tanpa izin. Polisi pun akan memproses laporan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BripkaMadih #PenyerobotanLahan #JernihkanHarapan