Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi: Kami Akan Periksa, Bripka Madih atau Masyarakat yang Diserobot Tanahnya...

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Bripka Madih terkait pengrusakan barang dan penyerobotan tanah.


Saat ini laporan Bripka Madih akan ditindaklanjuti oleh Polres Bekasi. Hengki mengatakan pihaknya akan membantu Polres Bekasi jika mengalami kesulitan dalam mengusut laporan Bripka Madih.


Selain itu, Hengki mengatakan bahwa Bripka Madih juga dilaporkan karena memasuki pekarangan rumah tanpa izin oleh sejumlah warga di Bekasi. Warga melaporkan Bripka Madih karena memasang plang di atas tanah yang dipermasalahkan tanpa izin. Polisi pun akan memproses laporan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#BripkaMadih #PenyerobotanLahan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com