Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tegaskan Kembalinya Direktur Penuntutan Tidak Berkaitan dengan Penyelidikan Formula E

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa saat ini, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait Formula E tetap berlanjut dan tidak berkaitan dengan kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke instansi asalnya, yakni Kejaksaan Agung. 


"Ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2/2023). 


Diketahui, sebelumnya beredar di pemberitaan yang menyebutkan alasan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung terkait dengan penanganan kasus Formula E. 


Ali menegaskan, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan tidak terkait penanganan kasus tertentu. Jaksa senior tersebut kembali karena hendak mengembangkan karier di instansi asalnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #KPK #FormulaE

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com