Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan

Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya mahasiswa UI, yang meninggal dunia dalam kecelakaan usai dilindas oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, pada Senin ( 6/2/2023).


Polisi mencabut status tersangka Hasya, karena ada ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam penyidikan kasus kecelakaan yang merenggut nyawanya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan, kepolisian akan merehabilitasi nama baik Hasya. Ia memastikan akan melakukan evaluasi mendalam buntut penetapan tersangka Hasya yang menjadi korban tewas kecelakaan.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan pensiunan polisi. Polisi pun menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, pada Kamis (2/2/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PoldaMetroJaya #KasusKecelakaan #LakaLantas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com