Tak Tanggapi Pleidoi Hendra Kurniawan, JPU: Pembelaan Terdakwa Tak Terkait Dakwaan
Kompas
Kompas.com - 06/02/2023, 19:04 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai nota pembelaan atau pleidoi mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan hanya memuat soal perjalanan hidup dan kariernya. Dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa mengatakan, tidak akan banyak menanggapi pleidoi Hendra karena tidak terkait dakwaan.
"Atas pembelaan pribadi terdakwa terkait kisah hidup dan kariernya tersebut kami penuntut umum tidak akan menanggapinya karena apa yang disampaikan oleh terdakwa tidak terkait alat bukti maupun elemen unsur pasal yang kami dakwakan," kata jaksa dalam ruang sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Deta Putri Setyanto
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai nota pembelaan atau pleidoi mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan hanya memuat soal perjalanan hidup dan kariernya. Dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa mengatakan, tidak akan banyak menanggapi pleidoi Hendra karena tidak terkait dakwaan.
"Atas pembelaan pribadi terdakwa terkait kisah hidup dan kariernya tersebut kami penuntut umum tidak akan menanggapinya karena apa yang disampaikan oleh terdakwa tidak terkait alat bukti maupun elemen unsur pasal yang kami dakwakan," kata jaksa dalam ruang sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Yung Logos - El Secreto
#JPU #HendraKurniawan #Obstructionofjustice #JernihkanHarapan