Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perawat yang Gunting Jari Bayi Diperiksa Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, memeriksa DN, oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan bayi berumur 8 bulan inisial AR kehilangan jari kelingking. Pemeriksaan DN itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023). Ngajib menjelaskan, sejak kasus itu dilaporkan Suparman (38), orangtua dari AR, mereka langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 7 orang saksi termasuk DN.


Keterangan para saksi itu untuk mengetahui duduk persoalan sehingga kejadian DN memotong jari bayi dapat diketahui secara jelas. Ketujuh orang saksi yang diperiksa tersebut meliputi keluarga korban serta manajemen rumah sakit. “Termasuk DN juga kita periksa,” kata Ngajib. Baca juga: Kronologi Kelingking Bayi di Palembang Tergunting hingga Putus Saat Perawat Ganti Selang Infus Menurut Ngajib, usai melakukan pemeriksaan ketujuh saksi, mereka dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menentukan kasus hukum yang menjerat DN.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi

#PerawatGuntingJariBayi #BayiPalembangKehilanganJari #jariKelingkingBayiterpotong #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com