Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Nilai Ferdy Sambo Tak Ancam Nyawa Anak Buah Meski Perintahkan Pemusnahan CCTV

Jaksa penuntut umum (JPU) Ferdy Sambo dianggap tidak mengancam nyawa anak buahnya karena menyebut Arif harus bertanggung jawab jika rekaman CCTV itu bocor.

Jaksa menyebut, perintah Sambo untuk memusnahkan salinan rekaman CCTV itu bukanlah paksaan.

Untuk itu, jaksa menolak dalil terdakwa Arif Rachman Arifin yang mengaku dirinya merusak laptop yang digunakan untuk menyalin rekaman CCTV sekitar TKP penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena terancam oleh Ferdy Sambo.

Meski demikian, Arif mengaku saat itu merasa tertekan secara psikis karena perkataan Sambo. Namun, jaksa menyebut kondisi itu tidak dapat membebaskan Arif dari hukuman pidana.

Oleh karena itu, dengan pendapat tersebut jaksa meminta Majelis Hakim menolak pembelaan Arif Rachman Arifin.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Final Boss - Myuu

#JernihkanHarapan #ArifRachmanArifin

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com