Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bacakan Pleidoi, Baiquni Wibowo Ungkap Pesan Sang Ayah

Terdakwa kasus obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo menyinggung pesan ayahnya untuk menjadi polisi yang berintegritas.

Baiquni mengaku, ayahnya berpesan bahwa seorang polisi tidak boleh sampai mengambil rezeki atau memeras orang lain.

Hal itu disampaikan Baiquni Wibowo dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (3/2/2023).

“Semenjak saya menjadi polisi, ayah saya selalu mengingatkan saya untuk menjadi polisi jangan suka memeras, jangan jadi perampok dan jangan suka mengambil rejeki anggota ataupun dari orang lain,” tutur Baiquni.

Sebelumnya, Baiquni telah dipecat oleh Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri lantaran dinilai tidak profesional dalam rangka pengusutan kematian Brigadir J.

Ia juga dituntut 2 tahun penjara dalam kasus ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Salsabila Rahmadhany

Produser: Adisty Safitri

Musik: News - Abiel Accoustic

#BaiquniWibowo #BrigadirJ #FerdySambo #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com