Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bharada E Dinilai Berhak Atas Keringanan Hukuman yang Dijamin UU

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitah Sari menilai, Richard Eliezer atau Bharada E yang diajukan sebagai justice collaborator (JC) oleh LPSK berhak atas keringanan hukuman atau penghargaan yang dijamin UU. Ia berharap, majelis hakim mempertimbangkan imbauan untuk memberikan keringanan hukuman bagi Richard.

Pasalnya, Richard adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir yang menjadi justice collaborator. Richard juga telah memberi keterangan dan membongkar kasus tersebut. Namun, jaksa penuntut umum ternyata mengajukan tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard beberapa waktu lalu.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: DEW

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: The Blue Pill - Trout Recording

#RichardEliezer #ICJR #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com