Ada Amplop di Salinan Pleidoi Arif Rachman, Ternyata Ini Isinya...
Kompas
Kompas.com - 03/02/2023, 15:14 WIB
Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari Arif Rachman Arifin.
Usai pembacaan nota pembelaan, penasihat hukum Arif Rachman memberikan salinan pleidoi kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU kemudian meminta agar salinan pledoi itu dibuka karena di dalamnya terdapat amplop. Majelis Hakim dan JPU pun membuka dan ternyata isi amplop itu adalah flashdisk. Hal itu dilakukan agar publik tak mengira bahwa amplop itu berisi uang.
Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari Arif Rachman Arifin.
Usai pembacaan nota pembelaan, penasihat hukum Arif Rachman memberikan salinan pleidoi kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU kemudian meminta agar salinan pledoi itu dibuka karena di dalamnya terdapat amplop. Majelis Hakim dan JPU pun membuka dan ternyata isi amplop itu adalah flashdisk. Hal itu dilakukan agar publik tak mengira bahwa amplop itu berisi uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#RichardEliezer #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan