Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca Pleidoi, Arif Rachman Minta Maaf ke Orang Tua, Istri, hingga Juniornya

Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).


Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Arif Rachman Arifin.


Dalam pledoinya, Arif Rachman meminta maaf kepada orang tua dan mertuanya karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan. Arif menyebut bahwa ibunya lah yang menguatkan hatinya setiap ia memasuki ruang sidang.


Selain itu, Arif Rachman juga meminta maaf kepada istrinya. Ia mengatakan bahwa meski perjalanan rumah tangganya tak mudah, ia yakin bisa melewati masa sulit ini bersama istrinya.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#ArifRachmanArifin #KasusPerintanganPenyidikan #JernihkanHarapa


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com