Jubir KPK Beri Tanggapan Perihal Surat Pribadi dari Lukas Enembe
Kompas
Kompas.com - 02/02/2023, 21:12 WIB
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Lukas Enembe mengirimkan surat pribadi ke Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sampai hari ini kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK," ungkap Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ali pun memberikan tanggapan mengenai Lukas yang seolah-olah menagih janji pribadi dari ketua KPK. Ia menjelaskan, pertemuan di rumah kediaman Lukas di Papua tahun lalu dilakukan secara terbuka dan tidak ada pembicaraan yang khusus.
Sebelumnya diberitakan, Lukas merupakan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, gubernur nonaktif ini juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Lukas Enembe mengirimkan surat pribadi ke Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sampai hari ini kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK," ungkap Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ali pun memberikan tanggapan mengenai Lukas yang seolah-olah menagih janji pribadi dari ketua KPK. Ia menjelaskan, pertemuan di rumah kediaman Lukas di Papua tahun lalu dilakukan secara terbuka dan tidak ada pembicaraan yang khusus.
Sebelumnya diberitakan, Lukas merupakan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, gubernur nonaktif ini juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #LukasEnembe #FirliBahuri #KPK