Pengacara Bharada E Minta Maaf Jika Judul Pleidoi Kliennya Ganggu JPU
Kompas
Kompas.com - 02/02/2023, 19:04 WIB
Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada jaksa penuntut umum (JPU) jika pertanyaan kliennya perihal “apakah kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara” dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadinya telah mengganggu mereka. Hal itu disampaikan Koordinator tim penasihat hukum Bharada E, Ronny B Talapessy dalam duplik atau jawaban atas replik atau tanggapan terhadap nota pembelaan atau pleidoi kliennya yang telah disampaikan JPU pada Senin (31/1/2023) lalu.
Menurut Ronny, nota pembelaan Richard Eliezer semata-mata hanya berisi cerita kehidupan pribadi dan ungkapan hati terdalam sebagai orang lemah dan tidak berdaya yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada jaksa penuntut umum (JPU) jika pertanyaan kliennya perihal “apakah kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara” dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadinya telah mengganggu mereka. Hal itu disampaikan Koordinator tim penasihat hukum Bharada E, Ronny B Talapessy dalam duplik atau jawaban atas replik atau tanggapan terhadap nota pembelaan atau pleidoi kliennya yang telah disampaikan JPU pada Senin (31/1/2023) lalu.
Menurut Ronny, nota pembelaan Richard Eliezer semata-mata hanya berisi cerita kehidupan pribadi dan ungkapan hati terdalam sebagai orang lemah dan tidak berdaya yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : The Shining in Dubai Unicorn Heads
#RichardEliezer #JernihkanHarapan