Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Bharada E Minta Maaf Jika Judul Pleidoi Kliennya Ganggu JPU

Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada jaksa penuntut umum (JPU) jika pertanyaan kliennya perihal “apakah kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara” dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadinya telah mengganggu mereka. Hal itu disampaikan Koordinator tim penasihat hukum Bharada E, Ronny B Talapessy dalam duplik atau jawaban atas replik atau tanggapan terhadap nota pembelaan atau pleidoi kliennya yang telah disampaikan JPU pada Senin (31/1/2023) lalu.


Menurut Ronny, nota pembelaan Richard Eliezer semata-mata hanya berisi cerita kehidupan pribadi dan ungkapan hati terdalam sebagai orang lemah dan tidak berdaya yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Penulis : Irfan Kamil

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Firzha Ananda Putri


musik : The Shining in Dubai  Unicorn Heads


#RichardEliezer #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com