Tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, menilai jaksa penuntut umum lebih memilih untuk mendengarkan keterangan Richard Eliezer.
Bahkan, salah satu kuasa hukum Putri Aldira Nurlita, menilai keterangan Richard sesuai dengan konstruksi imajinatif JPU. Padahal, menurutnya keterangan Richard itu tidak sesuai dengan alat bukti di persidangan.
Selain itu, Aldira menjelaskan bahwa JPU juga hanya mengamini keterangan Bharada E, dan mengabaikan keterangan saksi-saksi yang bersesuaian lainnya.
JPU juga dinilai hanya menggunakan keterangan Kuat dan Ricky untuk hal-hal yang menguntungkan JPU saja.
Tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, menilai jaksa penuntut umum lebih memilih untuk mendengarkan keterangan Richard Eliezer.
Bahkan, salah satu kuasa hukum Putri Aldira Nurlita, menilai keterangan Richard sesuai dengan konstruksi imajinatif JPU. Padahal, menurutnya keterangan Richard itu tidak sesuai dengan alat bukti di persidangan.
Selain itu, Aldira menjelaskan bahwa JPU juga hanya mengamini keterangan Bharada E, dan mengabaikan keterangan saksi-saksi yang bersesuaian lainnya.
JPU juga dinilai hanya menggunakan keterangan Kuat dan Ricky untuk hal-hal yang menguntungkan JPU saja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Fast and Run - Nico Staf
#JernihkanHarapan