Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cak Imin Setuju Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Dikaji, Ini Alasannya

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui tanggapan Presiden Joko Widodo yang menyebut akan mengkaji terlebih dahulu soal usulan penghapusan jabatan gubernur.

Sebab, menurutnya, kewenangan dan program gubernur tak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tak hanya itu, Cak Imin menilai bahwa peran gubernur tidak efektif karena hanya sebagai pengawas.

Cak Imin mengatakan, seharusnya yang bersentuhan langsung dengan rakyat ialah wali kota dan bupati. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus.

Apabila gubernur masih ingin tetap ada, kata Cak Imin, lebih baik dipilih oleh pemerintah pusat dan DPRD. Hal ini diungkapkan Cak Imin saat jumpa pers di Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Metro-Yung Logos

#CakImin #UsulanPenghapusanGubernur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com