Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Mundur, Ini Respons Pimpinan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons Komisi VII DPR yang mendesak Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mundur dari jabatannya.


Menurut Dasco, desakan itu harus segera disikapi dengan evaluasi oleh BRIN. Dasco menilai kesimpulan Komisi VII terkait pencopotan Kepala BRIN merupakan penyampaian kepada pemerintah yang berupa desakan. Hal ini dijelaskan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).


Sebelumnya, Komisi VII menilai Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di BRIN. Desakan mundur pun disampaikan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). 


Kesimpulan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.


Simak selengkapnya dalam video berikut


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#OnLocation #JernihkanHarapan #KepalaBRIN

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com