Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut JPU Belum Buktikan Kliennya Ikut Tembak Brigadir J

Tim pengacara Ferdy Sambo menilai hingga kini jaksa penuntut umum (JPU) tidak mampu membuktikan dalil soal kliennya ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengatakan jika Sambo dituduh ikut menembak Brigadir J, maka jaksa wajib membuktikan dengan senjata apa dan bagaimana kliennya itu terlibat.

Untuk itu, Ia menyebut bahwa apabila JPU tidak bisa membuktikan pasal yang telah didakwakan terhadap Ferdy Sambo, maka kliennya itu harus dibebaskan dari dakwaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan #SidangFerdySambo #FerdySambomintabebas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com