Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Kuat Sebut Perselingkuhan Putri dan Yosua Hanya Imajinasi JPU
Tim penasihat hukum atau pengacara terdakwa Kuat Maruf menyebut dalil perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua adalah imajinasi jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, dalil perselingkuhan tersebut pernah disebutkan JPU dalam surat tuntutan.

Dalam duplik, pengacara Kuat mengatakan hal tersebut tak bisa dibuktikan.

Menurut penasihat hukum, pada faktanya tidak ada petunjuk bahwa perselingkuhan itu terjadi.

Hal itu diungkap pengacara terdakwa Kuat Maruf pada sidang replik yang digelar Selasa (31/1/2023).

“Pada faktanya tidak ada fakta dan bukti persidangan dan petunjuk bahwa ada perselingkuhan tersebut. Khalayak pun menjadi saksi dari persidangan. Pertanyaan kami dari mana JPU mengambil (kesimpulannya)?” ucap pengacara terdakwa Kuat Ma’ruf.

Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Beside Me - Patrick Patrikios

#KuatMaruf #PutriCandrawathi #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com