[FULL] Kejagung Resmi Ajukan Kasasi Vonis Lepas Bos KSP Indosurya
Kompas
Kompas.com - 31/01/2023, 13:52 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan lepas terdakwa Henry Surya.
Adapun Henry Surya sebelumnya didakwa atas dugaan penggelapan dan penipuan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pada Selasa (31/1/2023).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut, tidak menerapkan peraturan hukum dan tidak sejalan dengan tuntutan jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam memori kasasinya menegaskan, putusan lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah kesalahan majelis hakim dalam penerapan hukum terkait sangkaan yang menjerat HS sebagai terdakwa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan lepas terdakwa Henry Surya.
Adapun Henry Surya sebelumnya didakwa atas dugaan penggelapan dan penipuan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pada Selasa (31/1/2023).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut, tidak menerapkan peraturan hukum dan tidak sejalan dengan tuntutan jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam memori kasasinya menegaskan, putusan lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah kesalahan majelis hakim dalam penerapan hukum terkait sangkaan yang menjerat HS sebagai terdakwa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KejaksaanAgung #IndoSurya #KoperasiSimpanPinjam #JernihkanHarapan