Modus Tersangka Kasus Gagal Ginjal, Pakai Bahan Baku "Industrial Grade" yang Tak Jelas
Kompas
Kompas.com - 30/01/2023, 19:19 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengungkap modus tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak, Senin (30/1/2023).
Pipit mengatakan, tersangka dari korporasi mengoplos bahan baku obat dari yang seharusnya pharmaceutical grade menjadi industrial grade.
“Kemudian mungkin karena perbedaan harga dan lain-lain. Sehingga CV Samudra Chemical ini mengganti kemasan label dan isi dari bahan PG (propilen glikol) dari cairan kimia industrial grade. Diubah seolah-olah menjadi Dow Chemical Pacific yang mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas,” ungkap Pipit.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengungkap modus tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak, Senin (30/1/2023).
Pipit mengatakan, tersangka dari korporasi mengoplos bahan baku obat dari yang seharusnya pharmaceutical grade menjadi industrial grade.
“Kemudian mungkin karena perbedaan harga dan lain-lain. Sehingga CV Samudra Chemical ini mengganti kemasan label dan isi dari bahan PG (propilen glikol) dari cairan kimia industrial grade. Diubah seolah-olah menjadi Dow Chemical Pacific yang mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas,” ungkap Pipit.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#onlocation #JernihkanHarapan