[FULL] Bareskrim Polri Tangkap 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut
Kompas
Kompas.com - 30/01/2023, 17:14 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil menangkap dua tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Adapun secara total ada lima tersangka korporasi dan empat tersangka perorangan.
"Yang mana dari empat tersangka perorangan ini dua sebelumnya DPO," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil menangkap dua tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Adapun secara total ada lima tersangka korporasi dan empat tersangka perorangan.
"Yang mana dari empat tersangka perorangan ini dua sebelumnya DPO," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#onlocation #JernihkanHarapan