Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga DKI Kirim Surat Penghentian Swastanisasi Air ke Heru Budi

Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Hak Atas Air melayangkan surat kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi soal swastanisasi air di Jakarta.


Surat ini diajukan lantaran perjanjian PAM Jaya dengan PT Palyja (PAM Lyonnaise Jaya) dan PT Aetra Air akan berakhir pada 31 Januari 2023.


Di sisi lain, Pemprov DKI telah membuat perjanjian lagi dengan PT Moya Indonesia yang dinilai berpotensi menimbulkan swastanisasi air di Jakarta jilid II.


Adapun skema perjanjian baru ini mencakup bundling berdasarkan 3 hal.


Pertama adalah nota kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 3 Januari 2022 tentang Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM.


Kedua, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk melakukan percepatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan pada 30 Maret 2022.


Ketiga, keputusan direksi PAM Jaya Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#SwastanisasiAir #AirBersihJakarta #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com