Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] KPK dan Menteri Agama Bahas Persoalan Dana Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ke Gedung Merah Putih pada Jumat (27/1/2023). 


Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, Kementerian Agama dan BPKH dipanggil terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2022 dan perbaikan penetapan biaya ibadah haji 2023 atau 1444 hijriah. 


Dalam pertemuan tersebut, KPK, Kementerian Agama, dan BPKH membahas soal kemajuan implementasi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022, serta formula penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. 


Menteri Agama Yaqut Cholil menjelaskan, BPIH merupakan biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji.


Sementara Bipih adalah biaya dibayarkan oleh calon jemaah. 


Lebih lanjut, Menag juga mengungkapkan alasan pengusulan skema 70-30 persen kepada DPR. 


"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sustainability keuangan haji, agar jemaah haji yang sudah berangkat sekarang yang sudah-sudah, tahun-tahun sebelumnya itu tidak menggerus hak jemaah yang belum berangkat," kata Yaqut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Abba Gabrillin


#JernihkanHarapan #DanaHaji #BiayaHaji 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com