Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Jaksa soal Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum berharap mantan Koorspri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Chuck Putranto dapat memperbaiki diri usai jalani hukuman kasus obstruction of justice.

Hal itu disampaikan saat membacakan hal yang meringankan tuntutan pidana terhadap Chuck Putranto dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui, Chuck Putranto dituntut penjara selama 2 tahun dan denda Rp 10 juta, karena terbukti melanggar pasal tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tuntutan itu dilakukan karena ia dinilai telah bersikap sopan dalam memberikan kesaksian di persidangan. Selain itu, ia yang belum pernah dihukum dan terlibat kasus hukum juga menjadi pertimbangan jaksa meringankan tuntutan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Radiate by Gunnar Olsen

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com