Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Ferdy Sambo
Kompas
Kompas.com - 27/01/2023, 18:52 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh isi nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan pihak Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian, jaksa memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan Sambo dengan tuntutan yang dilayangkan pada 17 Januari 2023 lalu.
Dalam tuntutan tersebut, jaksa meminta Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik pada Jumat (27/1/2023).
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh isi nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan pihak Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian, jaksa memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan Sambo dengan tuntutan yang dilayangkan pada 17 Januari 2023 lalu.
Dalam tuntutan tersebut, jaksa meminta Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik pada Jumat (27/1/2023).
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Oceanography - Trout Recording
#FerdySambo #JPU #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan