Ratusan Pelajar Minta Nikah Dini, Ini Sederet Risiko Hamil di Usia Remaja
Kompas
Kompas.com - 26/01/2023, 19:35 WIB
Sebelumnya ramai diberitakan, ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama setempat.
Menurut keterangan Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, alasannya, karena kehamilan di luar nikah.
Pengadilan Agama setempat mencatat sudah ada 198 laporan permohonan pengajuan dispensasi kawin anak sepanjang 2022.
Lalu, apa saja dampak atau risiko yang terjadi jika perempuan berusia kurang dari 19 tahun hamil?
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur Sutrisno mengatakan, kehamilan pada usia muda mempunyai risiko fisik dan psikis.
"Risiko terkait fisik berupa tingginya keguguran dan menggugurkan kandungan, kelahiran prematur, berat badan bayi yang lahir rendah," ujar Sutrisno saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
"Kemudian perdarahan kehamilan dan persalinan, ibu hamil kurang gizi dan stunting, tekanan darah tinggi, persalinan tidak aman, dan kematian maternal," lanjut Sutrisno, yang juga pengajar Departemen Obstetri dan Ginekologi di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
Sementara, dampak psikis yakni belum siapnya mental ibu sangat muda untuk bertindak sebagai ibu dan merawat seorang bayi.
Selain berpotensi terjadinya gangguan pada ibu, kehamilan pada ibu usia muda juga berpengaruh pada bayi.
Sutrisno menyampaikan, kehamilan muda menyebabkan bayi mengalami gangguan tumbuh kembang.
"Pada sisi bayi menyebabkan gangguan tumbuh kembang, defisiensi mikronutrient dan kematian bayi," tambah Sutrisno.
Adapun gangguan tumbuh kembang bayi yang dimaksud seperti pertumbuhan fisik yang tidak sesuai usia dan kurva normal.
Artinya, pertumbuhan kognitif dan psikomotor yang tidak normal, dan IQ bayi berpotensi cenderung lebih rendah.
Menurut keterangan Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, alasannya, karena kehamilan di luar nikah.
Pengadilan Agama setempat mencatat sudah ada 198 laporan permohonan pengajuan dispensasi kawin anak sepanjang 2022.
Lalu, apa saja dampak atau risiko yang terjadi jika perempuan berusia kurang dari 19 tahun hamil?
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur Sutrisno mengatakan, kehamilan pada usia muda mempunyai risiko fisik dan psikis.
"Risiko terkait fisik berupa tingginya keguguran dan menggugurkan kandungan, kelahiran prematur, berat badan bayi yang lahir rendah," ujar Sutrisno saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
"Kemudian perdarahan kehamilan dan persalinan, ibu hamil kurang gizi dan stunting, tekanan darah tinggi, persalinan tidak aman, dan kematian maternal," lanjut Sutrisno, yang juga pengajar Departemen Obstetri dan Ginekologi di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
Sementara, dampak psikis yakni belum siapnya mental ibu sangat muda untuk bertindak sebagai ibu dan merawat seorang bayi.
Selain berpotensi terjadinya gangguan pada ibu, kehamilan pada ibu usia muda juga berpengaruh pada bayi.
Sutrisno menyampaikan, kehamilan muda menyebabkan bayi mengalami gangguan tumbuh kembang.
"Pada sisi bayi menyebabkan gangguan tumbuh kembang, defisiensi mikronutrient dan kematian bayi," tambah Sutrisno.
Adapun gangguan tumbuh kembang bayi yang dimaksud seperti pertumbuhan fisik yang tidak sesuai usia dan kurva normal.
Artinya, pertumbuhan kognitif dan psikomotor yang tidak normal, dan IQ bayi berpotensi cenderung lebih rendah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
-----------------------------------------------------
Sumber footage: Kompas.com, Pexels, Shutterstock
Sumber berita: Retia Kartika Dewi
Penulis naskah: Dino Oktaviano
Video editor: Antonius Aditya Mahendra
Produser: Dino Oktaviano
Musik: Homebound - Anno Domini Beats
-----------------------------------------------------
#imajikompascom #kompascom #risikokehamilanusiapelajar #beritakehamilan