Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korlantas Bakal Setop Penggunaan Pelat RF Mulai Oktober 2023

Korps Lalu Lintas Polri menyatakan bakal menghentikan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan akhiran RF. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, dalam keterangan tertulisnya melalui laman resmi Polri 26 januari 2023. Selain itu, nantinya untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat RF, tidak akan lagi diberikan oleh pihak kepolisian sejak dimulainya aturan tersebut.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Setelah Motor, Gantian Komunitas Mobil Nongkrong di Underpass Depok : https://youtu.be/zKpXS6nyTcg


- Nissan Niat Jual Sakura EV, Mobil Listrik Mini Lawannya Wuling Air EV : https://youtu.be/0Ou78oqJEWM


- Catat, Ini Tips agar Tidak Tertipu Agen Penjual Tiket Bus AKAP : https://youtu.be/uSlRZUI_yA0



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Janlika Putri Indah Sari

Produser : Sendy Darlis



#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #PelatRFS #RFS #RFD #RFP #PelatNomorKhusus #PelatNomorRahasia #PelatNomorRFS #PelatNomorRF #Pejabat #KorlantasPolri #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com