Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bukan UU ITE, Ini yang Dipakai KemenKominfo Berantas Ngemis Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggunakan Surat Edaran (SE) Menteri Sosial sebagai dasar meminta platform media sosial menghapus konten mengemis daring.

Salah satu bentuk tayangan itu adalah dimana perempuan lansia terlihat sedang mandi air lumpur. Konten yang diunggah di media sosial TikTok menuai kritik berbagai kalangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: trout recording - OblateSpheroid

#Tiktok #NgemisOnline #Kemenkominfo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com