Bukan UU ITE, Ini yang Dipakai KemenKominfo Berantas Ngemis Online
Kompas
Kompas.com - 25/01/2023, 17:14 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggunakan Surat Edaran (SE) Menteri Sosial sebagai dasar meminta platform media sosial menghapus konten mengemis daring.
Salah satu bentuk tayangan itu adalah dimana perempuan lansia terlihat sedang mandi air lumpur. Konten yang diunggah di media sosial TikTok menuai kritik berbagai kalangan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggunakan Surat Edaran (SE) Menteri Sosial sebagai dasar meminta platform media sosial menghapus konten mengemis daring.
Salah satu bentuk tayangan itu adalah dimana perempuan lansia terlihat sedang mandi air lumpur. Konten yang diunggah di media sosial TikTok menuai kritik berbagai kalangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: trout recording - OblateSpheroid
#Tiktok #NgemisOnline #Kemenkominfo #JernihkanHarapan