Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sambil Terbata-bata, Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Melakukan Kekerasan Seksual Pada Dirinya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).


Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J telah melakukan hal keji kepada dirinya. Ia mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan pemerkosaan, melakukan kekerasan dan pengancaman kepada dirinya.


Putri kemudian mengatakan bahwa dirinya harus bercerita kepada Ferdy Sambo terkait perlakuan Brigadid J. Ia mengaku tak tahu apakah akan kembali diterima oleh Ferdy Sambo usai dilecehkan oleh Brigadir J.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com