Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenag Akui Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta untuk Cari Angka Proporsional

Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) sebesar Rp 30 juta menjadi Rp 69 juta bertujuan untuk mencari angka proporsional terhadap keuangan haji tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Adapun, angka Rp 69 juta ini baru sebatas usulan yang diajukan Kementerian Agama kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibicarakan lebih lanjut. Hilman menyampaikan, pemerintah tak memiliki niat memberatkan calon jemaah yang hendak pergi ke Tanah Suci dengan rencana kenaikan BIPIH.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Hypnosis - Godmode

#Kemenag #BiayaHajiNaik #BIPIH #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com