Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 dari Rp 39.8 juta (2022) menjadi Rp 69.1 juta, mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), demi keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis pekan lalu (19/1/2023) di kompleks parlemen, Jakarta.
Komisi VIII DPR belum memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan kenaikan ongkos haji itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #Global #Haji #KementerianAgama #KomisiVII #DPR #Mekkah #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan