Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Kompas
Kompas.com - 24/01/2023, 17:09 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Ricky Rizal, membacakan pleidoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Saat membacakan pleidoinya di hadapan hakim, ia pun meminta maaf kepada keluarga Yosua.
Ricky meminta maaf lantaran sejak awal tak mengungkap peristiwa yang terjadi sebenarnya. Ia juga meminta maaf atas perbuatannya tersebut karena telah menyebabkan kerugian kepada keluarga Yosua.
Adapun sebelumnya Ricky dituntut 8 tahun hukuman penjara lantaran dinilai turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua.
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Ricky Rizal, membacakan pleidoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Saat membacakan pleidoinya di hadapan hakim, ia pun meminta maaf kepada keluarga Yosua.
Ricky meminta maaf lantaran sejak awal tak mengungkap peristiwa yang terjadi sebenarnya. Ia juga meminta maaf atas perbuatannya tersebut karena telah menyebabkan kerugian kepada keluarga Yosua.
Adapun sebelumnya Ricky dituntut 8 tahun hukuman penjara lantaran dinilai turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#TerdakwaRickyRizal #BrigadirJ #PNJaksel #JernihkanHarapan