Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bantah Perselingkuhan, Penasihat Kuat: JPU Memaksakan Dalilnya Dengan Hasil Tes Poligraf

Penasihat hukum Kuat Ma'ruf membantah hubungan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bantahan ini sekaligus menjawab kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyebut Putri tak mendapat pelecehan seksual, tetapi berselingkuh dengan Yosua.

Penasihat Kuat menuding jaksa penuntut umum hanya menggunakan imajinasi picisan dalam menyimpulkan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

"Tuduhan penuntut umum hanya didasarkan hasil poligraf yang telah diterangkan oleh ahli (poligraf) Aji Febriyanto Arrosyid di bawah sumpah di muka persidangan," kata seorang penasihat hukum Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono, Irfan Kamil, Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Is That You or Are You You? – Chris Zabriskie

#KuatMaruf #SidangKuatMaruf #SidangPembelaan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com