Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Ribuan kepala desa (kades) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR dalam rangka menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun pada Selasa, (17/1/2023) lalu.


Diketahui, ada dua poin pokok yang disuarakan, yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 dan juga Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan kades yang dituntut untuk direvisi. 


Menanggapi hal tersebut, peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai tuntutan tersebut terlalu mengedepankan kepentingan politis. 


"Idealnya perlu ada ada dengar pendapat masyarakat desa dulu untuk memutuskan soal perpanjangan tersebut," ujar Wasisto kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: NIS 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com