Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Ribuan kepala desa (kades) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR dalam rangka menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun pada Selasa, (17/1/2023) lalu.
Diketahui, ada dua poin pokok yang disuarakan, yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 dan juga Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan kades yang dituntut untuk direvisi.Â
Menanggapi hal tersebut, peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai tuntutan tersebut terlalu mengedepankan kepentingan politis.Â
"Idealnya perlu ada ada dengar pendapat masyarakat desa dulu untuk memutuskan soal perpanjangan tersebut," ujar Wasisto kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: NISÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
Musik: Follow That Car - Global GeniusÂ
#JernihkanHarapanÂ
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan