Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi II DPR Minta Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Dikaitkan dengan Politik

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun tak dikaitkan dengan politik.


Doli meminta agar isu perpanjangan masa jabatan kades tidak dipolitisasi. Bahkan, menurutnya DPR sudah mengusulkan revisi UU tersebut sejak lama.


"Saya khawatirkan jangan sampai isu perubahan masa jabatan (Kades) dengan soal kepentingan menjelang pemilu 2024," ucap Doli kepada wartawan, Senin (23/1/2023)


"Dalam perspektif Komisi II kami ngusulinnya sudah lama lho usulan revisi UU itu. Nah kenapa didesak sudah memasuki tahapan pemilu," ujar Doli.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #KepalaDesa

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com