Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masa Jabatan Kades Sekarang 6 Tahun, Kini Minta 9 Tahun dan Bisa 3 Periode

Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun memantik perdebatan. Pasalnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa dinilai akan merusak iklim demokrasi di tingkat desa.

Bahkan, yang tak kalah mengkhawatirkan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dianggap akan membuka keran abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan negara dan merusak local governance atau tata kelola pemerintahan lokal. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo disebut telah menyetujui hal itu tak lama setelah ribuan kepala desa berdemo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto

#MasaJabatanKades #Kurang #JernihkanHarapan

Music: Wolf Moon - Unicorn Heads

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com