Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bos Perusahaan Tersangka Penganiaya Anak Kandung Akhirnya Ditahan Polisi

Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi, sekaligus tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Indrajana sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2022.

Kini, Indrajana ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (21/1/2023).

“Iya, sudah ditahan sejak Sabtu sore,” ujar kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan bos perusahaan swasta menganiaya anak kandungnya. Dalam video tersebut, Indrajana yang mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah Indrajana memuncak dan memukul kepala KR sebanyak empat kali. Tak hanya memukul, Indrajana bahkan menendang korban.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Penulis: Muhammad Isa Bustomi

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Sinister - Anno Domini Beats

#JernihkanHarapan #KDRT

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com