Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Biang Keladi dan Alasan Meroketnya Biaya Haji 2023

Kementerian Agama mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,89 juta. Dari angka Rp 98,89 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyatakan biaya haji naik sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.

Sedangkan, rancangan biaya haji yang mengalami kenaikan ini diusulkan  sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Artikel: Muhamad Idris

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Looping Ascent - Joel Cummins

#BiayaHaji #BiayaHajiNaik #KuotaHaji #YaqutCholilQoumas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com