Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Harap Hakim Punya Rasa Kemanusiaan Tangani Kasus Penipuan Indosurya

Menko Polhukam Mahfud MD berharap hakim yang menangani kasus dugaan penipuan Koperasi Indosurya memiliki rasa kemanusiaan kepada korban penipuan.


Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi terdakwa kasus dugaan penipuan KSP Indosurya yang divonis bebas. Mahfud mengatakan hal ini saat ditemui di kawasan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (20/1/2023).


Diketahui, Kejagung menyebut kasus penipuan ini adalah yang terbesar di Indonesia, dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun berdasarkan Hasil Laporan Analisis (HLA) yang dilakukan PPATK dari uang yang dikumpulkan KSP Indosurya dari 23.000 nasabah.


Sementara, PN Jakarta Barat baru saja memvonis bebas salah satu terdakwa yakni June Indira. Majelis hakim menyatakan June tidak terbukti bersalah sebagaimana bacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).


Simak selengkapnya dalam video berikut


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#OnLocation #JernihkanHarapan #Indosurya

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com