Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sebagian Besar Hamil Duluan, 572 Anak di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah

Sebanyak 572 anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Indramayu sepanjang tahun 2022. Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, dari total 572 pengajuan dispensasi nikah, hakim telah mengabulkan 564 pengajuan.

Rata-rata mereka usia pelajar sekolah tingkat atas sekitar usia 16, 17, dan 18 tahun. Mereka beralasan, terutama bagi calon pengantin yang belum memenuhi umur, karena sudah bergaul lama sampai hamil sebelum menikah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon
Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#Indramayu #DispensasiNikah #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com