Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Richard Eliezer Tak Bisa Jadi Justice Collaborator, Kejagung Dinilai Merasa Paling Benar

Kejaksaan Agung dinilai merasa paling benar karena bersikeras jika terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E tak bisa menjadi justice collaborator atau pelaku kejahatan yang bekerjasama dengan penegak hukum.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah mengatur justice collaborator. Karena itu, ia mengingatkan supaya Kejagung menjalankan aturan yang ada.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Ragil Listianto
Produser: Yusuf Reza Permadi

#KejagungMerasaPalingBenar #StatusJusticeCollaborator #JernihkanHarapan

Music : Chariots of War - Aakash Gandhi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com